1 Tahun Paguyuban Puspa Semeru, 1000 Anggrek Ekor Tupai untuk Lumajang

Kepala Pengadilan Negeri Lumajang Eddy Soeprayitno saat penanaman Anggrek Ekor Tupai via VisitLumajang/eru

Anggrek Ekor Tupai untuk Lumajang

Dalam kesempatan itu, secara bergantian Wabup dan Forkopimda menanam Anggrek Ekor Tupai dengan menaiki skylift milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang. Itu dilakukan, karena anggrek tersebut harus ditanam di atas pohon.

Menurut Wabup, penanaman pohon itu sebagai bentuk kepedulian, mengingat pohon juga merupakan makhluk hidup yang memiliki kontribusi besar untuk kehidupan manusia.

"Satu pohon itu, memberi kontribusi oksigen untuk dua orang. Pohon itu juga makhluk hidup. Kalau kita baik terhadap pohon, mereka juga akan kepada kita," papar Bunda Indah, panggilan akrabnya. Wabup juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi Puspa Semeru dalam kegiatan tanam pohon.

Moch. Sofi, Ketua Paguyuban Puspa Semeru Lumajang mengaku kegiatan Menabung (Menanam Bunga) ini merupakan inisiatif dan swadaya anggota paguyuban untuk memberikan manfaat bagi warga Lumajang.

Anggrek Ekor Tupai (Rhycostilis Retusa) dulunya sering dianggap sebagai gulma, padahal sejatinya tanaman ini merupakan genus Vanda. Sebaran anggrek ini ada di beberapa wilayah di Kabupaten Lumajang, dan bisa dikatakan tanaman endemik Lumajang.