Mengenal Afdeeling, Sistem Pemerintahan di Era Kolonial Belanda

Chinese welcome gate at Lumajang during a visit of Governor-General B.C. de Jonge (1935) via Tropenmuseum

Kalian yang sering baca artikel atau buku-buku sejarah pasti udah sering dengar kata Afdeeling. Meskipun masih sering timbul pertanyaan apa sih Afdeeling itu? Semacam daerah kah? Atau sistem pemerintahan seperti apa?

Afdeeling sendiri merupakan daerah administratif. Sistem pemerintahan Afdeeling kalau di era sekarang hampir sama dengan pemerintahan otonomi. Afdeeling secara administratif merupakan daerah yang dipersiapkan menjadi Kabupaten. Sebelum jadi kabupaten, dulunya Lumajang berstatus Afeeling.

Walaupun secara administratif sistem pemerintahan Afdeeling masih menjadi bagian dari kabupaten, Kepala Daerah Afdeeling tidak bertanggung jawab kepada Bupati (Regent), namun bertanggung jawab kepada Gouvernement selaku Kepala Pemerintahan tertinggi di Gewest (sekarang Provinsi).

Pada masa Pemerintahan Kolonial Belanda ada dua susunan pemerintahan dan dua bangsa yang memerintah.

Pertama, Gouvernement, merupakan Kepala Pemerintahan tertinggi di wilayah Jawa Timur, yang berkedudukan di bawah Gubernur Jenderal dengan tugas memimpin jalannya pemerintahan serta melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya Pemerintah Otonom (Zelfbestuur).