Permudah Pengurusan IMB, Dinas PUTR Lumajang Merilis Aplikasi Online Berbasis Android

Launching Aplikasi IMB oleh Dinas PUTR Lumajang (14/05)

Lumajang kian berbenah, kini hampir setiap dinas sudah meng-upgrade sistem informasi teknologi yang mereka gunakan. Bahkan kini, beberapa dinas sudah merilis aplikasi berbasis Android yang dapat digunakan untuk mengajukan sejumlah perizinan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lumajang merilis aplikasi pengajuan IMB berbasis online siang tadi, Senin (14/05) bertempat di Aula Kantor Dinas PUTR. Melalui aplikasi ini, masyarakat lebih mudah dalam mengajukan Izin Mendirikan Bangunan.

Aplikasi ini sendiri bisa diunduh di Android Playstore dan penggunaannya pun cukup mudah, semua informasi terkait proses pengurusan IMB juga dapat diperoleh lewat aplikasi tersebut, baik persyaratan, mekanisme pengurusan, termasuk simulasi biayanya.

"Masyarakat akan dimudahkan, karena sebelum berangkat mengurus izin ke KPT Lumajang, masyarakat bisa melengkapi persyaratan yang diperlukan, karena semuanya sudah tertera di aplikasi ini. Ini jauh lebih baik dari pada harus bolak-balik melengkapi persyaratan, karena ada persyaratan administrasi yang kurang lengkap," kata Kepala Dinas PUTR Lumajang Ir. Hadi Prayitno.

Seperti dilansir LumajangTimes.com, Hadi Prayitno juga menambahkan bahwa masyarakat dapat melakukan simulasi dengan memasukkan luas bangunan yang akan diurus izinnya, sehingga dapat diketahui kalkulasi biaya yang harus dikeluarkan untuk perizinan.

"Mengurusnya tetap di kantor KPT mas, hanya saja sebelum berangkat ke kantor KPT, warga masyarakat bisa mengetahui biayanya secara online. Jadi sekarang lebih simpel mengurusnya, karena semuanya sudah diketahui, baik persyaratannya maupun biayanya secara online," kata Hadi Prayitno lagi.

Dengan hadirnya aplikasi ini, kesadaran warga untuk mengurus IMB akan meningkat, sehingga PAD Lumajang juga dapat meningkat. Perlu diketahui juga bahwa tahun 2017 perolehan PAD dari pelayanan IMB mencapai Rp. 2,34 milyar, sedangkan di tahun 2018 ini ditarget mencapai Rp. 3,03 milyar.

Sumber: LumajangTimes.com