DPMD Lumajang Dampingi Penyusunan RKPDes 2026 Tepat Waktu

Monev DPMD Lumajang di Kecamatan Padang (12/11). Foto: Visit Lumajang

Menjelang akhir tahun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mulai keliling ke sejumlah pemerintah desa untuk memastikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tepat waktu.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lumajang Ricky Dharma Putra mengatakan, pembinaan terhadap pemerintah desa meliputi pendampingan dalam penyusunan RKPDes.

Sebab, masih banyak pemerintah desa yang kurang sesuai dalam menyusun RKPDes.

Padahal, dalam peraturan bupati sudah dijelaskan secara detail tentang tata cara penyusunan RKPDes berikut contohnya.

Salah satu faktor banyaknya kesalahan dalam penyusunan RKPDes adalah pemerintah desa kerap menyalin RKPDes tahun sebelumnya.

Akibatnya, jika dalam penyusunan tahun sebelumnya kurang tepat, maka akan berefek pada penyusunan RKPDes tahun 2026.

"Di perbup kan sudah ada modul-modul atau template dalam penyusunan RKPDes, kebanyakan desa copy paste," kata Ricky.