Sebanyak 11 Desa di Lumajang Dapat Pembinaan Penyusunan APBDes 2026

Staf DPMD Lumajang saat melayani perangkat desa dalam penyusunan APBDes (01/12). Foto: Visit Lumajang

Sebanyak 11 pemerintah desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendapatkan pembinaan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026, Senin 1 Desember 2025.

Pembinaan dilakukan langsung oleh Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang.

Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa DPMD Lumajang Ricky Dharma Putra mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Aula eks. DPMPTSP Lumajang ini bertujuan untuk melakukan pengecekan ulang dokumen APBDes 2026.

"Hari ini kita ada kegiatan untuk cek dokumen APBDes 2026, ada 11 desa yang hari ini melaksanakan kegiatan sampai sore nanti," kata Ricky.

Pengecekan yang dimaksud adalah untuk memastikan dokumen R-APBDes 2026 sudah sesuai dengan dokumen Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes).

"Apakah sudah sesuai dengan program, kepatuhan regulasi, sinkronisasi dengan kebijakan, ini yang kita cek supaya kedepan tidak ada masalah dalam dokumen APBDesnya," jelas Ricky.

Ricky menegaskan, penyusunan APBDes 2026 harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025.

"Ini sedang kita kejar karena deadline-nya sampai 31 Desember, untuk desa lainnya juga menyusul kita lakukan pembinaan secara bertahap sampai beberapa hari kedepan," pungkasnya.