Bupati Lumajang Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Percepat Pelayanan Publik

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, secara resmi melakukan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kantor Bupati Lumajang pada Selasa 4 Maret 2025.
"Ini adalah bagian dari era digitalisasi dalam birokrasi kita. TTE merupakan salah satu produk dari digitalisasi ini yang menjadi langkah penting untuk mempercepat pelayanan," ujar Bunda Indah.
Dengan diterapkannya TTE, proses penandatanganan dokumen kini dapat dilakukan secara digital, yang tidak hanya mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, tetapi juga mempercepat distribusi dokumen dalam lingkungan pemerintahan.
"Tidak akan ada lagi tumpukan surat. Dokumen bisa langsung didistribusikan kapan saja dan di mana saja tanpa harus bergantung pada berkas fisik," tambahnya.
Lebih dari itu, penggunaan TTE juga meningkatkan keamanan dokumen, meminimalisir potensi pemalsuan tanda tangan, dan menjamin keabsahan dokumen tanpa perlu pertemuan fisik antar pihak.
Dengan penerapan TTE, diharapkan berbagai layanan pemerintahan di Lumajang dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap penerapan TTE ini akan mempercepat berbagai layanan, mulai dari administrasi internal pemerintahan hingga pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan responsif.