Datangi KPK RI, Bunda Indah dan Mas Yudha Tegaskan Pemkab Lumajang Bebas Korupsi

Jajaran Pemkab Lumajang dan legislatif di Gedung KPK RI (11/06). Foto: Humas Lumajang

Wujudkan tata kelola pemerintahan bebas dari korupsi, jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Lumajang melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Bhineka Tunggal Ika, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 11 Juni 2025.

Pada kesempatan ini, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan komitmennya dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi dalam tata kelola pemerintahan.

"Kami audiensi dan berkoordinasi terkait dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, benar dan bersih serta pencegahan korupsi, karena kami eksekutif dan legislatif bersama masyarakat Lumajang berniat untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, benar dan bersih," terang Bunda Indah saat dikonfirmasi usai audiensi.

Pada kesempatan ini, Bunda Indah didampingi Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, Pimpinan DPRD Lumajang beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bunda Indah menuturkan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai langkah mitigasi, memastikan proses perencanaan, penganggaran APBD dilakukan secara transparan dan partisipatif dan akuntabel.

"Alhamdulillah sejak awal sudah didampingi oleh KPK,banyak hal-hal yang kita mendapat masukan, banyak juga yang kita tanyakan, Insyallah demi Kabupaten Lumajang yang lebih baik," ujar Bunda Indah.

Bunda Indah menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.