DBHCHT Berikan Banyak Bantuan Bagi Petani Tembakau di Lumajang

Salah satu lahan tembakau kelompok tani di Sumbersuko. Foto: Darmilah/Visit Lumajang

Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ditujukan untuk meningkatkan produksi tembakau dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

Selama tiga tahun terakhir, bantuan untuk petani tembakau dari DBHCHT semakin bervariasi, seperti bantuan pupuk, alat pertanian, Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dwi Wahyono, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang menyatakan jika bantuan dari DBHCHT sangat membantu bagi para petani.

"Mulai tahun 2020, bantuan dari DBHCHT semakin banyak bentuknya dan itu sangat membantu para petani tembakau di Lumajang," ujar Dwi Wahyono.

Dengan semakin banyaknya bantuan dan perhatian pemerintah lewat DBHCHT, luasan lahan pertanian tembakau semakin meluas dan banyak pula jumlah petaninya.

Jenis tembakau yang ditanam di Lumajang ada dua jenis seperti Kasturi rajang dan White Burley. Sebagian banyak petani sudah menerapkan pola kemitraan, sehingga lebih jelas hasilnya dan meminimalkan resiko rugi yang sangat besar.

"Luasan lahan tembakau di Lumajang semakin luas dan petaninya juga bertambah. Kita utamakan petani kemitraan tetapi kita juga akomodir petani mandiri," pungkasnya.