Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Menyampaikan Pengunduran Diri Saat Sidang Paripurna Hari Ini
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada siang hari ini Senin, 12 September 2022.
Hal tersebut disampaikan secara langsung pada acara Sidang Paripurna yang digelar DPRD Lumajang. Keputusan ini disampaikan saat Anang Ahmad Syaifuddin memimpin sidang.
Keputusan tersebut dilakukan setelah video Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin tidak hafal sila ke-4 Pancasila saat berada dalam forum bersama mahasiswa.
"Saya dengan hati yang sangat menyesal, mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Untuk menjadikan ini sebagai pelajaran untuk siapapun pemimpin di negeri ini," ucap Anang pada video Sidang Paripurna siang tadi.
Anang Ahmad Syaifuddin meminta maaf kepada seluruh kepada seluruh elemen masyarakat atas apa yang terjadi dan berterima kasih kepada para mahasiswa yang telah menjadi pengingat .
"Ucapan maaf yang yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lumajang dan terima kasih untuk mahasiswa tetap menjadi alarm bagi Indonesia," tambah Anang.
Di akhir Anang meminta Sekretaris DPRD segera membuat berita tertulis tentang pengunduran dirinya dan menuntaskan tugas terakhirnya untuk memimpin Sidang Paripurna DPRD Lumajang hari ini.