Majukan Pembangunan Lumajang, Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dirumuskan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lumajang adalah sebuah rancangan pembangunan yang bertujuan untuk menjadikan Lumajang sebagai daerah yang berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan.
Nur Hidayati, Anggota Komisi A DPRD Lumajang menuturkan bahwa RPJPD merupakan tonggak penting untuk mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif.
"RPJPD telah melibatkan seluruh tim eksekutif termasuk Bagian Hukum Setda Lumajang dan Bappeda Lumajang," ungkap Nur Hidayati saat talkshow di Studio LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa 2 Juli 2024.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari turut menyampaikan visi ambisius Kabupaten Lumajang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Dalam 20 tahun ke depan, kita sudah memiliki dokumen yang mengatur dan memberikan arahan kebijakan untuk mencapai visi misi Kabupaten Lumajang," jelas Retno.
Pada kesempatan yang sama, Riza Selfi Hidayanti, Penyuluh Hukum Muda pada Bagian Hukum Setda Lumajang menjelaskan bahwa tujuan utama penyusunan RPJPD adalah untuk merumuskan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok jangka panjang Kabupaten Lumajang.
Meskipun RPJPD masih dalam proses pembahasan, Nur Hidayati menegaskan komitmennya untuk proaktif dalam mendukung dan memastikan kelancaran pembahasannya. Nur berharap, RPJPD bisa memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lumajang.