Miras Oplosan Merajalela di Lumajang, BNN Intensifkan Konseling
Keresahan para orang tua dan masyarakat di Kabupaten Lumajang karena minuman keras lokal oplosan (Milo) yang sudah banyak merambah kepada para pelajar mendapatkan respon dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang. Menindaklanjuti hal tersebut BNNK Lumajang memberikan konseling kepada beberapa pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kunir yang pernah tertangkap tangan sedang melakukan pesta miras (08/02).
Kali ini konseling ini berbeda dengan dengan pelaksanaan konseling biasanya, BNN Kabupaten Lumajang juga mengundang beberapa stakeholder di antaranya dari Guru BP sekolah tersebut dan wali murid siswa yang bermasalah.
"Kami panggil orang tua dan pihak sekolah agar nantinya bisa lebih memberikan pengawasan sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi," kata Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Wuwuh Priwibowo.
Masalah miras oplosan ini mendapatkan perhatian dari Anggota Dewan Kabupaten Lumajang, terbukti dengan hadirnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Sugiantoko, yang melihat langsung kegiatan konseling di Klinik Pratama Mustasyifa milik BNN Kabupaten Lumajang.
Sugiantoko menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN Kabupaten Lumajang karena sangat peduli terhadap masalah ancaman narkoba terhadap generasi muda di Lumajang.
"Saya akan dukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh BNNK Lumajang untuk mewujudkan Lumajang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tambah Sugiantoko.
Terkait dengan kegiatan konseling tersebut, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Lumajang Untung Yulianto menyebutkan bahwa para pelajar yang bermasalah ini akan dikonseling sebanyak 8 kali pertemuan selama 2 bulan.