Monumen Juang Polri, Gambaran Perlawanan Pahlawan Terhadap Belanda di Tanah Tumpeng, Lumajang

Monumen Juang Polri yang berlokasi di Desa Tumpeng, Kec. Candipuro. Foto via Kompasiana.com

Monumen Juang Polri terletak di Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Pembangunan monumen ini atas prakarsa Komisaris Besar Polisi Jawa Timur, R. Soekarno Djojonegoro.

Sejarah Monumen Juang Polri berlatar dari perjuangan pasukan AP I (Ajun Polisi Tingkat I) Djamari. Pada 13 Oktober 1947 sekitar pukul 5 pagi pasukan AP I Djamari menerima laporan pasukan Belanda memasuki wilayah Tumpeng.

Karena masih tidak pasti dari arah mana pasukan Belanda datang, pasukan dibagi menjadi beberapa kelompok. Regu II pimpinan Sakiman diperintahkan untuk memancing pasukan Belanda, yang berakhir terjadi baku tembak.

Mendengar Regu II dan pasukan Belanda sudah tembak menembak Djamari segera memerintahkan Regu III dan IV membantu dari arah yang berbeda.

Djamari yang berbekal pedang dan pasukannya berusaha menakhlukan pasukan Belanda. Pertempuran tak seimbang terus berlangsung, pasukan Djamari memanfaatkan sejata rampasan pada sasaran yang menguntungkan regunya.

Pesawat Radio Belanda berhasil dihancurkan, kedua belah pihak kehabisan peluru. Pasukan Belanda tak bisa meminta bala bantuan dari markasnya.

Kondisi tersebut dimanfaatkan pasukan Djamari yang tersisa untuk melawan dengan senjata apapun. Golok, arit hingga menggunakan tangan kosong mereka kembali melawan pasukan Belanda.