Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Lumajang Bangun Jalan Usaha Tani dari DBHCHT

Pembangunan Jalan Usaha Tani menggunakan DBHCHT di Lumajang. Foto: Visit Lumajang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berupaya untuk memperkuat ketahanan pangan dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dana tersebut digunakan untuk membangun Jalan Usaha Tani (JUT) yang menghubungkan dengan jalan desa. Langkah tersebut diambil agar dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

"Saat ini masih dalam tahap verifikasi lokasi," ujar Sukarno Mukti, Analis Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang.

Berdasarkan verifikasi, Desa Jokarto, Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, dan Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir masuk dalam pemetaan.

"Kami menyediakan anggaran sebesar 100 juta rupiah, pelaksanaannya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani," ungkapnya.

Pembangunan JUT tersebut merupakan program prioritas untuk mempermudah akses petani ke lahan mereka, sehingga dapat mempercepat distribusi hasil pertanian.

"JUT ini banyak manfaatnya, seperti memperlancar mobilitas akses petani ke lahan pertanian, meringankan biaya usaha tani untuk pengangkutan hasil panen, serta meningkatkan pendapatan petani," jelasnya.