Persentase Kemiskinan di Lumajang Turun Di Bawah Angka Kemiskinan Nasional
Prestasi baru yang dapat diraih oleh Kabupaten Lumajang, yaitu persentase kemiskinan berada di bawah angka kemiskinan nasional. Berdasarkan data yang ada angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada tahun 2022 berada di angka 9,06 persen. Angka tersebut, turun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 10,05 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh oleh Wakil Bupati LumajangIndah Amperawati (Bunda Indah) saat Rapat Paripurna III yang digelar di Gedung DPRD Lumajang pada kemarin, 29 Mei 2023. Bunda Indah menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap pengajuan lima Raperda.
"Angka tersebut kini turun daripada tahun sebelumnya, berada di bawah angka kemiskinan nasional sebesar 9,57 persen dan angka kemiskinan provinsi yang mencapai 10,49 persen," kata Bunda Indah.
Bunda Indah juga mengungkapkan, bahwa penurunan angka kemiskinan tersebut, merupakah hasil dari usaha bersama dalam menghadapi dampak ekonomi akibat dari pandemi Covid-19. Bersamaan dengan meredanya pandemi dan berbagai upaya pemulihan ekonomi yang telah diberikan kepada masyarakat.
Bunda Indah menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari adanya program dan kegiatan dari pemerintah untuk menaikkan pendapatan warga miskin dan menurunkan angka kemiskinan telah mengacu pada 3 program. Hal itu selaras dengan fokus tematik pembangunan Kabupaten Lumajang yaitu penanggulangan kemiskinan menjadi .
Program tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan Dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.
"Penanggulangan kemiskinan ini menjadi salah satu fokus tematik pembangunan Kabupaten Lumajang dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah," imbuh Bunda Indah.