Senangnya Kades di Lumajang Dapat Dana Dusun 50 Juta Rupiah

Bupati dan Wabup Lumajang Indah - Yudha saat kegiatan Setor Madu (29/10). Foto: Visit Lumajang

Kepala desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bersyukur mendapatkan Dana Dusun sebesar Rp50 juta dari Pemkab Lumajang pada tahun 2026.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menganggarkan Dana Dusun sebesar Rp50 juta dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Rencananya, Dana Dusun yang diberikan akan digunakan untuk meningkatkan keamanan di setiap desa.

Adapun, Dana Dusun merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Indah - Yudha saat kampanye di Pilkada lalu.

Samsul Arifin, Kepala Desa Banjarwaru mengaku, Dana Dusun dari Pemkab Lumajang akan digunakan untuk menambah honor Linmas.

Menurut Samsul, saat ini Linmas di Desa Banjarwaru digaji sebesar Rp150.000 per bulan.

Nantinya, setelah ada Dana Dusun, Pemerintah Desa berencana menambah honor Linmas. Namun, besarannya masih akan ditinjau setelah melakukan Musyawarah Desa.