Upacara Hari Santri di PP Khomsani Nur, Bersama Santri Damailah Negeri
Tahun ini merupakan tahun ketiga rakyat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan Hari Santri Nasional dilaksanakan setiap tahunnya setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober.
Melalui penetapan tersebut membuktikan bahwa negara sangat menghargai jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.
Momentum Hari Santri Nasional yang berlangsung Senin (22/10) dirayakan di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Pondok Pesantren Khomsani Nur, Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Pondok Pesantren Khomsani Nur memperingati Hari Santri Nasional 2018 dengan menggelar upacara bendera yang bertajuk .
Pada upacara yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB tersebut, bertindak sebagai inspektur upacara adalah Pimpinan Pondok Pesantren Khomsani Nur, KH. Agus Nur Majdi.