RM Singowigoeno: Patih Zelfstandig Afdeeling Loemadjang 1890-1920 (4)

Raden Mas Singowigoeno tahun 1885-1886. Foto pada masa akhir jabatan sebagai Wedono Loemadjang dan awal masa jabatan Patih Afdeeling Kraksaan. (Dok. RHK RM Singowigoeno)

Seiring dengan perkembangan jaman dan pertumbuhan penduduk, Kraksaan sebagai daerah penghasil tebu merupakan daerah yang cukup ramai dan membutuhkan kepala daerah yang berpengalaman.

Berkat prestasinya selama tiga tahun tiga bulan memimpin daerahnya di Loemadjang, dengan Surat Keputusan Gouvernment Pemerintah Kolonial Belanda (Besluit) No. 6 tanggal 1 Juli 1886, Raden Mas Singowigoeno mendapat promosi lagi dengan jabatan setingkat lebih tinggi menjadi Patih Afdeeling Kraksaan.

Saat itu Kraksaan secara administratif masih menjadi bagian (Afdeeling) dari Regentie (Kabupaten) Probolinggo. Patih Afdeeling Kraksaan membawahi (Onder Afdeeling) lima district (setingkat kecamatan), yaitu district Kraksaan, district Gending, district Padjaraqan (Padjarakan), district Paiton dan district Gading.

District Kraksaan dan district Paiton di bawah pengawasan Assistant Resident yang berkedudukan di Kraksaan, sedangkan district Gending dan district Padjaraqan/Padjarakan di bawah pengawasan Controleur yang berkedudukan di Gending. District Gading di bawah pengawasan Controleur yang berkedudukan di Gading.