Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Aktivitas Semeru

Penyaluran Dana Tunggu Harian oleh Pemkab Lumajang (25/02). Foto: Humas Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 43 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak aktivitas vulkanik Gunung Semeru. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga yang masih berada dalam masa transisi sebelum menempati hunian tetap.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Rabu 25 Februari 2026 bersama unsur Forkopimda Kabupaten Lumajang.

Sebanyak 43 KK menerima bantuan pada tahap ini. Rinciannya, 33 KK berasal dari Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, dan 10 KK lainnya berasal dari Desa Sumberwuluh.

Seluruh penerima bantuan merupakan warga yang terdampak langsung aktivitas vulkanik Gunung Semeru dan hingga kini masih membutuhkan dukungan tempat tinggal sementara.

Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama enam bulan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sewa atau biaya tempat tinggal sementara selama masa transisi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat terdampak bencana.

"Dana tunggu hunian ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama masa transisi menuju hunian tetap," ujarnya.