Polres Lumajang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Ilustrasi lalu lintas saat arus mudik Lebaran. Foto: Dok. Visit Lumajang

Polres Lumajang menghadirkan layanan spesial bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran tahun ini. Mereka membuka layanan penitipan kendaraan gratis di halaman Kantor Satpas Satlantas Polres Lumajang. Fasilitas ini tersedia bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraan mereka, baik roda dua maupun roda empat, tanpa dikenakan biaya," ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Untoro, Selasa 25 Maret 2025.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa surat-surat kendaraan dan memberikan nomor handphone sebagai bagian dari proses pendataan.

"Warga yang ingin menitipkan kendaraannya cukup datang langsung ke kantor kepolisian. Jangan lupa membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK serta identitas diri berupa KTP," jelasnya.

Selain itu, Ipda Untoro mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat dan melaporkan ke pihak kepolisian jika membutuhkan pengawasan tambahan.

"Kami juga akan meningkatkan patroli di kawasan rawan serta permukiman yang banyak ditinggal penghuninya. Warga dapat menghubungi kami jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut," tambahnya.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Lumajang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mudik Lebaran serta mengurangi risiko tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.