Aksi Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Lumajang Turun ke Jalan

Jurnalis Lumajang saat melakukan aksi tolak RUU Penyiaran (17/05). Foto: Visit Lumajang/Dnadyaksa

Puluhan wartawan di Lumajang turun ke jalan di seputaran Alun-Alun Lumajang, mereka kompak bersatu untuk melakukan aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat 17 Mei 2024 pagi.

Aksi ini diikuti wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lumajang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lumajang, Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), dan komunitas jurnalis lainnya.

Dalam aksi itu, para wartawan secara kompak menutup mulutnya dengan lakban sebagai gambaran upaya pembungkaman terhadap pers melalui RUU Penyiaran yang sedang digodok wakil rakyat di DPR RI.

Dengan membawa kertas bertuliskan penolakan RUU Penyiaran, para wartawan berjalan beriringan dari Alun-Alun Barat kemudian bersama menuju depan Kantor Pemkab Lumajang.

Di depan Kantor Pemkab, sejumlah perwakilan wartawan melakukan orasi secara bergantian. Dalam aksi tersebut ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh wartawan Lumajang sebagai bentuk penolakan RUU Penyiaran.

Ketua PWI Lumajang Mujibul Choir menyampaikan, melalui aksi ini, diharapkan para pemangku kebijakan di Lumajang bisa menyampaikan suara wartawan Lumajang ke pemerintah pusat.

"Semoga bisa membantu menyampaikan suara kami hingga ke Jakarta. RUU itu sebagai upaya pembungkaman terhadap pers. Sehingga RUU tidak boleh disahkan, karena akan menganggu kemerdekaan pers," tegasnya.