BNN Kabupaten Lumajang Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba di Desa Bedayu Melalui Program Desa Bersinar
Asistensi Relawan Anti Narkoba di Kantor Desa Bedayu (13/10). Foto: Visit LumajangProgram Desa Bersinar di Kabupaten Lumajang
Sementara itu, Wahyudi, Katim P2M BNN Kabupaten Lumajang, menjelaskan bahwa pada tahun 2026, program Desa Bersinar difokuskan di Desa Bedayu berdasarkan data Indeks Kewaspadaan Narkotika (IKN) yang menempatkan desa tersebut dalam kategori waspada.
"Jadi, pada tahun ini kegiatan BNN, yaitu tentang Desa Bersinar, kita fokuskan ke Desa Bedayu karena menurut data IKN, Desa Bedayu ini termasuk golongan waspada. Tujuan kita di sini supaya nanti indeksnya menjadi siaga atau aman," jelas Wahyudi.
Melalui kegiatan asistensi ini, BNN Kabupaten Lumajang berharap para relawan semakin siap menjalankan perannya sebagai penggerak edukasi dan pencegahan narkotika di lingkungan masyarakat.
Kegiatan asistensi ini sekaligus menjadi upaya memperkuat sinergi antara BNN Kabupaten Lumajang, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat.
Kerjasama berbagai pihak diperlukan agar upaya pencegahan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak hanya bergantung pada kegiatan sosialisasi.
Dengan penguatan kapasitas relawan, edukasi rehabilitasi, keterampilan komunikasi, serta pemanfaatan media digital, program Desa Bersinar diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan mendorong Desa Bedayu menuju kondisi yang lebih aman dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan lingkungan desa yang bersih dari narkoba.
