Buruh Tani Tembakau Lumajang Dapat Bantuan Terbesar dari BLT Cukai

Potret buruh pertanian tembakau. Foto: Visit Lumajang/Istimewa

Sebanyak 6.937 warga Lumajang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan oleh pemerintah daerah. Sebagian besar bantuan ini ditujukan pada buruh tani tembakau.

Indriono Krishna Murti, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, menyatakan bahwa penerima bantuan terdiri atas 6.465 buruh tani tembakau, 145 pegawai pabrik rokok, 10 pekerja pabrik non-produksi, dan 317 warga dari kategori masyarakat miskin.

"Tahun ini sebanyak 6.937 warga yang berhak akan menerima BLT DBHCHT. Kami sudah melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima," ujar Indriono, Kamis 30 Oktober 2025.

Total anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah Lumajang untuk program ini mencapai Rp8,324 miliar. Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 1.200.000. Bantuan keluar dengan nilai Rp300.000 per bulan, dan disalurkan setiap empat bulan.

"Kami berharap BLT dapat meringankan sedikit beban mereka di masa sulit, terutama pas lagi nggak musim tanam, Karena buruh tani tembakau memiliki peran besar dalam ekonomi daerah," terangnya.

Selain membantu sektor tembakau, BLT DBHCHT juga bertujuan memperkuat daya beli masyarakat rendah dan mendukung keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT). Peningkatan jumlah penerima BLT dari 5.685 tahun sebelumnya. Kanaikan ini mencerminkan perluasan perhatian pemerintah daerah pada pekerja di sektor tembakau dan industri rokok.

"Harapannya, bantuan ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan seharian, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara bijak untuk meningkatan kesejahteraan keluarga," pungkasnya.