Butuh Koordinasi Dan Kerjasama Agar Penanggulangan Stunting di Lumajang Berjalan Dengan Baik
Kasus stunting di Kabupaten Lumajang termasuk tinggi di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data studi status gizi Indonesia (SGGI 2021) Lumajang masuk kategori merah dengan angka stunting di atas 30 persen.
Untuk menanggulangi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar Pertemuan Audit Stunting Kabupaten Lumajang Tahap I yang berlangsung di Hall Istana Kuliner Senin, 05 September 2022.
Wakil Bupati, Indah Amperawati mengaku optimis penyelesaian kasus stunting di Kabupaten Lumajang bisa berjalan dengan lancar dengan kerja sama dengan stake holder yang hadir.
"Saya yakin kita bisa menanggulanginya dengan baik meskipun susah butuh, saya yakin bisa. Butuh koordinasi tidak saling melempar tanggungjawab tapi bekerja sama karena tujuannya pun sama," ujar Bunda Indah sapaan akrab Wabup.
Selain itu Bunda Indah juga berpesan kepada semua pihak agar tidak meremehkan kasus stunting karena berkaitan dengan kecerdasan bangsa.
Kabid Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dr. Marshall Trihandono mengharapkan evaluasi dan tahapan audit bisa menghasilkan rekomendasi penanganan kasus stunting dengan tepat dan cepat.
"Diharapkan dengan adanya program yang terintegrasi sehingga bisa diperoleh intervesi, rekomendasi penanganan stunting di Kabupaten Lumajang," pungkas dr. Marshall.