BNN Kabupaten Lumajang Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba di Desa Bedayu Melalui Program Desa Bersinar

Asistensi Relawan Anti Narkoba di Kantor Desa Bedayu (13/10). Foto: Visit Lumajang

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba di Kantor Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Selasa 13 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penguatan peran masyarakat di tingkat desa.

Kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas relawan dalam mendukung program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), khususnya dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Keberadaan relawan di tingkat desa diharapkan dapat menjadi penghubung antara program pencegahan yang dijalankan BNN dengan masyarakat. Dengan demikian, informasi mengenai bahaya narkotika dapat disampaikan secara lebih luas dan menjangkau lingkungan sekitar.

Dalam kegiatan ini, terdapat empat materi utama yang disampaikan, yakni Asistensi Relawan Anti Narkoba Desa Bedayu, rehabilitasi, motivasi relawan anti narkoba dan keterampilan public speaking dalam mewujudkan masyarakat bersinar, serta literasi digital dan kampanye positif.

Materi asistensi relawan bertujuan memperkuat pemahaman dan peran relawan dalam mendukung pelaksanaan program P4GN.

Sementara itu, materi rehabilitasi memberikan pemahaman mengenai pentingnya penanganan bagi individu yang mengalami permasalahan penyalahgunaan narkotika.