Dorongan Baru bagi Petani Tembakau Lumajang: Bantuan Alsintan dari DBHCHT

Ilustrasi. Foto: Visit Lumajang

Petani tembakau di Kabupaten Lumajang menerima bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa satu unit kendaraan roda tiga dan lima unit mesin rajang tembakau.

Bantuan ini diberikan melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sub Koordinator Tanaman Semusim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Mohamad Tohir Arroyni, menyampaikan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada enam kelompok tani di Lumajang.

"Bantuan ini dibagikan kepada enam kelompok tani yang tersebar di Lumajang," ungkapnya, Selasa, 19 November 2024.

Proses pendistribusian dilakukan setelah verifikasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Kami melakukan verifikasi data secara cermat agar alat-alat ini diterima oleh kelompok tani yang benar-benar membutuhkan," jelas Arroyni.