DPMD Lumajang Pastikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT dan RW Tak Pengaruhi Bansos
Kepala DPMD Lumajang Bayu Ruswantoro saat memberikan pengarahan pada staf. Foto: Dok. Visit LumajangDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, memastikan BPJS Ketenagakerjaan tak pengaruhi penilaian bantuan sosial (Bansos).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memberikan jaminan keselamatan kerja untuk ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Perlindungan yang dimaksud berupa pemberian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk setiap ketua RT maupun RW di Lumajang.
Setidaknya, ada 8.900 orang yang BPJS nya akan dibiayai oleh pemerintah tahun ini.
Rinciannya, RT berjumlah 7.116 orang. Sedangkan, jumlah RW adalah 1.784 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang Bayu Ruswantoro mengatakan, saat ini masih banyak ketua RT maupun RW yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Alasannya, mereka khawatir saat memiliki BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sosial yang selama ini didapatkan akan terhapus.
