Empat Pilar Penting Eksistensi Berbangsa dan Bernegara
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI Amin, Ak., MM. mengatakan partainya mendukung penuh Empat Pilar.
Menurutnya, Empat Pilar yang diputuskan MPR RI merupakan eksistensi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, Empat Pilar juga sesuai dengan ideologi dan arah perjuangan PKS.
Hal itu disampaikan Amin Ak. dalam di Lumajang, Selasa 26 November 2019. Empat Pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Amin mengatakan, Pancasila sebagai pilar pertama sekaligus sebagai falsafah bangsa dan dasar negara dihasilkan dari proses kebangsaan yang rumit dan mempertemukan semua keberagaman di Tanah Air.
Para pendiri negara ini, lanjut dia, bersepakat menjadikan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa serta dasar negara dengan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dan utama.
Artinya, lanjut Amin, para pendiri negara ini bersepakat bahwa negara dijalankan berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan yang digali dari ajaran agama.
"Indonesia bukan negara agama, tapi nilai-nilai agama menjadi inspirasi yang mewarnai setiap gerak langkah perjalanan bangsa ini. Kesadaran Ketuhanan ini menjadi kesadaran kebangsaan kita," ujarnya.