Inklusi Demokrasi: Suara Penyandang Disabilitas di Lumajang
Pilkada Serentak tahun ini dilaksanakan di seluruh Indonesia untuk memilih pemimpin daerah, baik Bupati dan Wakil Bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur.
Perhelatan demokrasi pada tanggal 27 November 2024 ini menjadi cerminan semangat inklusi dan keadilan, meskipun masih menyisakan tantangan, khususnya bagi para penyandang disabilitas.
Terutama di wilayah pedesaan di Lumajang, aksesibilitas masih menjadi hambatan utama. Akmal, pengguna kursi roda di Desa Tukum, Kecamatan Tekung, mengeluhkan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempatnya kurang ramah disabilitas.
Hal tersebut akhirnya memunculkan inisiatif Saiful, seorang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk menyediakan kursi roda secara sukarela di TPS 03 Desa Tukum.
"TPS kami sulit dijangkau, tidak tersedia jalur khusus untuk kursi roda," kata Akmal.
Meskipun demikian, ia mengapresiasi bantuan petugas TPS yang membantunya memberikan suara. Namun, ia berharap ada perbaikan ke depan.
Sementara itu situasi di perkotaan menunjukkan kondisi yang lebih baik. Penyandang disabilitas di kota dapat menikmati fasilitas seperti antrian prioritas serta mendapatkan pendampingan khusus dari petugas.