Kesenian Tari Topeng Kaliwungu, Warisan Budaya Takbenda Resmi Milik Lumajang
Kesenian Tari Topeng Kaliwungu, kini menjadi warisan budaya takbenda yang dimiliki oleh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kesenian ini berasal dari Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Kesenian tersebut ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam sidang penetapan warisan budaya takbenda yang dilakukan secara virtual, pada tahun 2021.
Tari Topeng Kaliwungu ini berkiblat pada Tari Topeng Getak Madura, yang awalnya merupakan pertunjukan yang digelar untuk para bangsawan di Keraton Sumenep. Tari Topeng Kaliwunguini dipopulerkan Mbah Senemo.
Munculnya Tari Topeng Kaliwungu berkaitan dengan kesenian yang dibawa oleh masyarakat Madura yang bermigrasi ke Kabupaten Lumajang.
Jadi, bisa dikatakan bahwa perpaduan dari dua kebudayaan yaitu budaya Madura dan budaya Jawa, yang disebut budaya Pandhalungan.
Tari Topeng Kaliwungu, merupakan tarian tunggal. Diperankan oleh penari perempuan dengan menggunakan topeng sebagai propertinya. Tarian tersebut ditampilkan di acara seperti karnaval, pernikahan, maupun menyambut tamu.
Tarian tersebut bercerita tentang legenda rakyat, ada seorang pemuda yang menangis pada ibunya karena wajahnya tidak tampan dan dihina oleh wanita pujaannya, sehingga ibunya menyarankan untuk menggunakan topeng.