Sidak Tambang Pasir, Bupati Lumajang Minta Segera Pindahkan Stock Pasir ke Stockpile Terpadu
Pemkab Lumajang terus berusaha melakukan langkah penertiban tambang pasir. Menyusul SE Bupati Lumajang Nomor : 540/2644/1427.1/2022 Bupati Lumajang, Thoriqul Haq melakukan sidak ke sejumlah stockpile pasir.
SE tersebut terbit dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Masyarakat, Kesempatan Usaha dan Kesempatan Kerja serta Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pertambangan Pasir di Kabupaten Lumajang.
Dalam sidak yang dilaksanakan Rabu, 26 Oktober 2022 tersebut, ditemukan pelanggaran oleh beberapa stockpile. Berupa pelanggaran administrasi perizinan ataupun ketidaksesuaian SKAB dengan stok pasir yang dimiliki.
"Ada ketidaksesuaian antara SKAB dengan stock pasir di stockpile. Beberapa stockpile ada yang perizinannya belum lengkap, ada juga yang tidak sesuai perizinannya, ini pasti kita tertibkan," ungkap Thoriqul Haq (Cak Thoriq).
Sementara itu, pemilik IUP OP diminta untuk segera mengosongkan stockpile miliknya maupun yang dikerjasamakan dengan pihak lain sampai batas waktu 25 Oktober 2022.
Kemudian pengisian pasir bisa dilakukan di stockpile terpadu yang telah disiapkan oleh pemilik IUP OP. Bupati juga meminta Perumda Semeru sebagai pengelola stockpile terpadu untuk melakukan tata kelola dengan baik.
"Kita minta untuk segera pindah ke stokpile terpadu, langkah berikutnya kita memastikan seluruh stockpile itu berada di stockple terpadu dengan tata kelola dengan terbuka, transparan dan berkeadilan.," imbuh Cak Thoriq.