Lumajang Raih Penghargaan Tertinggi dari BPK, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Capaian gemilang diraih Pemerintah Kabupaten Lumajang berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diberikan oleh BPK RI sebagai apresiasi atas akuntabilitas keuangan Pemkab Lumajang. Laporan diserahkan kepada Bupati Lumajang, Indah Amperawati di Kantor BPK Jatim, Surabaya, Selasa 27 Mei 2025.
"Hari ini saya didampingi Ketua DPRD menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI. Alhamdulillah, hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian," ungkapnya.
Capaian opini WTP menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Lumajang mampu mengelola keuangan publik dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keterbukaan nilai-nilai penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.
"Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi. Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Perangkat Daerah, DPRD, serta masyarakat Lumajang yang terus mendukung kinerja pemerintah," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan merupakan tujuan akhir, melainkan menjadi landasan untuk terus meningkatkan sistem dan kualitas layanan publik.
"Kami ingin agar tata kelola keuangan dan pemerintahan tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat dari pelayanan publik yang lebih efisien hingga pembangunan yang tepat sasaran," harapnya.