Pemkab Lumajang Pasang Rambu Peringatan Dini di Wilayah Rawan Bencana

Rapat Paripurna II Lanjutan, di Gedung DPRD Lumajang yang membahas mitigasi bencana. Foto: Visit Lumajang/Istimewa

Mitigasi bencana dibahas dalam Rapat Paripurna II Lanjutan, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar pada 15 November 2022.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi dan mengurasi risiko terjadinya bencana Hidrometeorologi maupun bencana alam lainnya.

Langkah-langkah antisipasi yang dilakukan yaitu dengan pemasangan rambu peringatan dini di daerah rawan atau berpotensi terjadi bencana serta menyiagakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Pemasangan rambu peringatan di daerah rawan bencana sudah kita lakukan. BPBD juga menyiagakan peralatan penanganan dan logistik bencana, juga SDM yang memadai," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq).

Pemkab Lumajang melalui BPBD telah melakukan mitigasi bencana dengan cara melibatkan potensi yang ada, untuk melakukan penghijauan dengan tanaman keras. Tujuannya untuk mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor.

Cak Thoriq menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemantauan terhadap tanggul yang rawan atau kritis jebol meningkatkan koordinasi dengan penjaga pintu air untuk menjaga stabilitas debit air.

"Kami berkoordinasi dengan PSDA provinsi terkait kewenangan sungai serta melakukan pemantauan terhadap tanggul rawan kritis jebol dan meningkatkan koordinasi dengan penjaga pintu air untuk menjaga stabilitas debit air," imbuh Cak Thoriq.