Pemkab Lumajang Tingkatkan Dana Posyandu Minimal Rp 18 Juta, Honor Kader Bertambah
Bupati Lumajang Indah Amperawati saat kegiatan Setor Madu sekaligus Dokter Muter di desa. Foto: Dok. Visit LumajangPemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meningkatkan dana operasional posyandu menjadi Rp18 juta setahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang Bayu Ruswantoro mengatakan, penambahan dana posyandu juga akan berpengaruh terhadap honor kader.
Menurut Bayu, selama ini kader posyandu hanya mendapatkan honor sebesar Rp50.000 per bulan.
Honor tersebut, kata Bayu, sangat kurang dibandingkan dengan tanggung jawab kader posyandu yang cukup berat.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui DPMD, ingin menaikkan honor kader posyandu minimal Rp100.000 per bulan.
"Bunda Indah ingin agar ada penambahan honor untuk kader, ini adalah bentuk perhatian pemerintah sekaligus apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan oleh para kader posyandu," kata Bayu.
Bayu menjelaskan, dana posyandu sebesar Rp18 juta itu adalah angka minimal.
