Pemkab Lumajang Tingkatkan Dana Posyandu Minimal Rp 18 Juta, Honor Kader Bertambah
Bupati & Wakil Bupati Lumajang saat kegiatan Setor Madu sekaligus Dokter Muter di desa. Foto: Dok. Visit LumajangPeningkatan Pelayanan Kesehatan Anak di Lumajang
Menurutnya, setiap posyandu bisa mendapatkan lebih dari Rp18 juta setiap tahun.
Pasalnya, setiap posyandu memiliki beban dan tanggung jawab berbeda sesuai dengan kondisi geografis maupun dinamika sosial masing-masing.
"Bukan saklek Rp18 juta, tapi itu minimal, ada yang dapat lebih karena balita dan ibu hamil banyak, jadi butuh anggaran lebih tentunya," jelasnya.
Namun begitu, Bayu berharap, penambahan dana posyandu bisa meningkatkan semangat para kader untuk terus memberikan kontribusi terbaik untuk daerah.
"Kami berharap ini jadi pacuan semangat, memang tidak banyak, tapi pemerintah daerah komitmen untuk terus memperhatikan kader-kader posyandu," pungkasnya.
Penambahan dana posyandu ini menjadi bukti nyata Pemkab Lumajang hadir untuk rakyat.
Utamanya selaras dengan visi Bupati Indah Amperawati dan Wakil Bupati Yudha Adji terkait peningkatan layanan kesehatan anak di Kabupaten Lumajang.
