Petani Tembakau Kasturi Dan Tembakau Barlei Peroleh Bantuan Pupuk Dari DBHCHT Lumajang
Ada sekitar 32 kelompok tani tembakau mendapat bantuan berupa pupuk NPK vertila dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lumajang.
Bantuan pupuk tersebut diberikan kepada petani tembakau kasturi dan tembakau barlei di Lumajang dengan total pupuk yang di bagikan 54 ton senilai 850 juta.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Mami Woroarijati menjelaskan bahwa berhati-hati menyeleksi data penerima bantuan karena harus dipastikan petani menanam tembakau.
"Bantuan pupuk ini untuk petani tembakau jenis kasturi dan berlai, datanya diambil dari AOI, IDS, APTI dan BPP (Balai Pelatihan Pertanian) kita juga harus pastikan dari data tersebut semua positif menanam," ujar Mami.
Mami juga menerangkan bahwa, 32 kelompok tani tembakau yang akan menerima total 54 ton NPK vertila berasal dari 10 kecamatan di Kabupaten Lumajang.
"Ada 32 dua kelompok tani di 10 kecamatan di Lumajang dengan jumlah pupuk 54 ton kalau dirupiahkan sekitar kurang lebih 850 juta, kita mengadakan ini dengan E-katalog," lanjut Mami.
Mami menambahkan, pemberian pupuk dibatasi untuk petani tembakau barlai per 2 hektar lahan diberikan satu setengah kwintal pupuk, sedangkan petani tembakau kasturi per 1 hektar mendapat 1 kwintal pupuk, seperti yang dikutip dari lintasone.com.