Petani Tembakau Lumajang Belajar Olah Bahan Organik Jadi Pupuk Cair
Pertanian tembakau di Kabupaten Lumajang. Foto: DKPP LumajangDukungan DBHCHT Untuk Petani Tembakau di Kabupaten Lumajang
Sementara itu, Konsultan Pupuk Organik APTI Lumajang, Ade Rian, menjelaskan bahwa keberhasilan pembuatan pupuk organik tidak hanya bergantung pada bahan yang digunakan. Tahapan mulai dari pemilihan bahan, komposisi, proses fermentasi hingga penggunaannya pada tanaman perlu diperhatikan.
Pengetahuan tersebut diberikan kepada petani melalui kegiatan sekolah lapang. Dalam kegiatan ini, petani tidak hanya menerima penjelasan secara teori, tetapi juga langsung mempraktikkan proses pembuatan pupuk organik.
Praktik secara langsung diharapkan membuat petani lebih mudah memahami setiap tahapan, termasuk mengetahui bahan yang dapat dimanfaatkan serta cara penggunaannya pada tanaman tembakau.
Kegiatan sekolah lapang tersebut turut didukung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani tembakau di Kabupaten Lumajang.
Bagi para petani, kegiatan tersebut memberikan pengalaman baru dalam memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar. Bahan organik yang sebelumnya dianggap sebagai limbah dapat diolah menjadi produk yang mendukung kebutuhan budidaya.
Pemanfaatan bahan lokal juga membuka ruang bagi petani untuk mencoba alternatif dalam pengelolaan tanaman. Namun, penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan komposisi bahan, proses pembuatan, serta kondisi tanaman dan lahan.
Melalui sekolah lapang dan pendampingan, petani tembakau Lumajang terus didorong untuk mengembangkan keterampilan budidaya. Selain meningkatkan pengetahuan, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi petani untuk mencoba inovasi yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan di lapangan.
