Pj. Bupati Lumajang Ucapkan Terimakasih atas Persetujuan Empat Raperda
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyampaikan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lumajang atas waktu dan pemikiran yang telah diberikan sehingga pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat diselesaikan tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin Wakil Ketua III, H. Sudi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang pada Selasa, 3 Desember 2024.
Empat Raperda yang telah disepakati bersama tersebut meliputi:
- Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
- Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
- Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Atas beberapa saran masukan yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan telah disepakati bersama pada saat pembahasan, telah kami sesuaikan dan tindaklanjuti. Kemudian atas beberapa catatan akan menjadi perhatian kami nantinya pada saat pelaksanaannya," ujarnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, keempat Raperda akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk fasilitasi dan evaluasi.
Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga akan melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Pj. Bupati berharap keempat Raperda ini dapat segera diundangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lumajang.
"Semoga persetujuan ini membawa kebaikan bagi masyarakat Lumajang dan membawa kemajuan di masa akan datang. Atas jalinan kerjasama yang baik, saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," pungkasnya.