Proyek Pelebaran Jalan Dimulai, Dishub Lumajang Siapkan Strategi Antisipasi Kemacetan
Proyek pelebaran jalan sepanjang 50 meter di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 43 Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang sudah dimulai sejak Senin, 15 Januari 2024.
Hal tersebut kemungkinan dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas. Maka dari itu, guna mengurai potensi kemacetan di Jalur Lumajang - Probolinggo, Dinas Perhubungan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lumajang dan menempatkan personelnya selama 24 jam selama proses pengerjaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto mengungkapkan, bahwa pelebaran jalan tersebut diperkirakan akan berlangsung selama 45 hari yang dapat mempengaruhi arus lalu lintas kedua arah.
Nugraha melanjutkan, pihaknya telah berkolaborasi dengan Probolinggo untuk mengatasi kemungkinan kemacetan serta melakukan penyesuaian palang pintu perlintasan KA JPL 43 Malasan.
"Kami akan melakukan pengaturan semaksimal mungkin untuk mengurai kemacetan. Untuk itu, pengendara harap berhati-hati selama pengerjaan proyek, meminta kesadaran dan etika berkendara agar tidak menimbulkan situasi yang dapat menguras kesabaran," ujar Nugraha saat dimintai keterangan di sela kegiatannya pada Selasa, 16 Januari 2024.
Ia juga berpesan kepada pengguna jalan jalur JPL Wates Wetan untuk memahami situasi dan tidak gegabah untuk menjaga keselamatan dan memberikan alternatif menggunakan transportasi lain.
Kerjasama dan kesadaran masyarakat dalam berkendara diharapkan dapat meminimalisir dampak kemacetan selama proses pelebaran jalan berlangsung.