Standar Pelayanan Informasi Publik Desa, Diskominfo Lumajang Lakukan Pembinaan
Keterbukaan Informasi Publik, Pilar Penting Demokrasi di Lumajang
Ditambahkan Plt. Kadis Kominfo Lumajang, ini adalah bagian dari membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Lumajang.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Solahuddin menerangkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar penting dalam demokrasi.
"Melalui pembinaan ini, kami berharap setiap desa di Lumajang dapat menerapkan standar layanan informasi publik yang baik, sehingga masyarakat dapat menikmati hak mereka untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa," jelasnya.
Acara pembinaan tersebut juga menjadi momentum penting untuk mengukur kesiapan desa di Lumajang dalam menghadapi tantangan era digital, di mana akses informasi menjadi kunci utama.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan desa-desa di Kabupaten Lumajang tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mampu memberikan layanan informasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pembinaan tersebut juga diharapkan mampu mendorong setiap desa di Kabupaten Lumajang untuk memberikan layanan informasi publik yang lebih baik, sehingga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa meningkat, demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah konkret tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan good governance yang berbasis pada keterbukaan informasi dan partisipasi aktif masyarakat.