Taman Bungkul Penuh Ceria, Rayakan Puncak Hari Hak untuk Tahu Internasional di Surabaya
International Right To Know Day di Surabaya (26/10). Foto: Visit LumajangSatu Informasi Seribu Manfaat
"Rangkaian kegiatan ini sekaligus meneguhkan Kota Surabaya sebagai salah satu benchmark Smart City dan Kota Global di Indonesia, yang konsisten mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik," kata Aminuddin.
Selain menjadi ajang literasi publik, acara ini juga mengampanyekan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Komisi Informasi berharap, keterbukaan informasi tak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi budaya kerja di setiap lembaga publik, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dan interaksi publik. Warga Surabaya dapat menikmati Pasar Murah yang disediakan, serta berbagai layanan publik terpadu.
Selain itu, terdapat pula sesi dialog publik terbuka, di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka mengenai keterbukaan informasi.
Salah satu kegiatan menarik adalah Wall of Right to Know, yang memungkinkan warga berpartisipasi dengan memilih jenis informasi yang paling dibutuhkan dan menuliskan harapan mereka terkait keterbukaan informasi publik.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendukung penuh acara tersebut, untuk mendengarkan aspirasi serta harapan masyarakat terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Kota Surabaya.
