Tradisi Unan-unan dan Arak Kepala Kerbau Wujud Toleransi Suku Tengger
Tradisi atau upacara Unan-unan merupakan kebiasaan yang secara turun-temurun digelar oleh masyarakat Suku Tengger. Upacara tersebut dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Tujuan dari tradisi ini adalah untuk memanjatkan doa agar masyarakat terjaga keselamatan, dan dijauhkan dari hal negatif serta sebagai bentuk wujud syukur terhadap semesta.
Acara ini diikuti oleh Suku Tengger yang tersebar di sebagian wilayah di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Semua orang memiliki peran untuk membantu persiapan tradisi Unan-unan. Para pemuda dan orang tua menyiapkan dan melakukan penyembelihan kerbau.
Kemudian untuk para wanita bertugas untuk mengolah daging kerbau untuk sesaji di rumah sang kepala desa. Pelaksanaan upacara biasanya diadakan di Desa Ranu Pane.
Pada pelaksanaannya warga Suku Tengger akan mengenakan pakaian hitam dengan selempang sarung. Para Dukun, tokoh masyarakat dan agama bersama warga mengarak sejajen dan kepala kerbau dibawa ke tempat peribadatanya untuk kemudian digelar doa bersama.
Pada suatu wawancara, Kepala Desa Ranupani, Satumat yang pada saat itu sedang menjabat, menjelaskan bahwa upacara Unan-unan adalah kegiatan adat istiadat yang harus dilestarikan.
"Unan-unan ini bukan agama, namun warisan dari dari leluhur sehingga menjadi adat-istiadat yang harus dilestarikan," ujarnya.