Upaya Pemkab Lumajang Dalam Perbaikan Pengelolaan Tambang Pasir
Pemerintah Kabupaten Lumajang optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin meningkat. Karena hal itu pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan terhadap pengelolaan tambang pasir salah satunya melalui E-Pajak Pasir.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat membuka acara Sosialisasi E-Pajak Pasir bertempat di Panti PKK Kabupaten Lumajang pada Selasa, 2 Mei 2023.
"Perbaikan tata kelola pertambangan akan terus dilakukan dengan segala dinamika dan problem yang terjadi. Ini jadi salah satu cara agar permasalahan yang terjadi seperti pemalsuan berkas SKAB, harus kita tuntaskan," ungkap bupati.
Cak Thoriq menjelaskan bahwa semua hasil evaluasi pengelolaan Pajak Pasir terus dilakukan perbaikan melalui aplikasi E-Pajak Pasir.
"Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sejumlah persoalan yang bisa jadi penertiban dan mengurangi potensi kecurangan," tambah bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengungkapkan, tujuan penggunaan E-Pajak Pasir adalah mempermudah para wajib pajak mengontrol pembayaran pajak pasir, serta mengantisipasi adanya pemalsuan SKAB.
"Merubah konsep dari E-Pajak Pasir ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi juga meminimalisir pemalsuan SKAB," ungkap Endhi.