Viral Video CCTV Ancaman Penggelapan Mobil Menggunakan Celurit, Polres Lumajang Angkat Bicara

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata saat memberikan keterangan (20/01). Foto: Visit Lumajang

Sempat viral video yang diunggah akun Tiktok atas nama Maulana, seorang pengusaha penggilingan padi yang diancam celurit oleh sekelompok orang di kantornya, pada November 2023 lalu, Polres Lumajang angkat bicara seputar proses penyidikan kasus ini.

Siang ini, Senin 20 Januari 2025, Polres Lumajang memberikan keterangan di depan sejumlah media, menegaskan proses penyidikan masih berlangsung, meskipun sempat menemui beberapa kendala.

"Kejadian baru dilaporkan pada 3 September 2024. Upaya penyelidikan dilakukan dengan melakukan interogasi dan wawancara pada tujuh orang saksi, termasuk mereka yang melakukan pengancaman dalam video yang viral," ungkap AKP Pras Ardinata, Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Ardinata menambahkan bahwa lamanya penanganan kasus ini disebabkan oleh ketidakhadiran saksi kunci, Umar Faruq, dalam undangan pemeriksaan.

"Memang lama karena saksi kunci ini tidak datang saat kami minta klarifikasi. Namun, dia baru datang pada hari Sabtu 18 Januari 2025 kemarin," ujarnya.

Uniknya, salah satu terduga pelaku pengancaman dalam video tersebut, dengan inisial HB, telah dihukum atas tindak pidana pencurian kerbau pada 2024.

"Dengan ini kami meluruskan bahwa proses penyidikan tetap berlangsung, memang butuh waktu karena beberapa kendala seperti kehadiran saksi, kami akan tetap maksimal terkait penyidikan kasus ini," tandas Kasat Reskrim Polres Lumajang.