Dinkes Lumajang Maksimalkan Penggunaan DBHCHT untuk Pemenuhan Alat Kesehatan Puskesmas

Ketua Tim Kelompok Kerja Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Makanan Minuman Dinkes P2KB Lumajang, Sri Lestari. Foto: Istimewa

Pemanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Lumajang digunakan untuk berbagai hal, termasuk untuk mendukung berbagai kegiatan di bidang kesehatan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) P2KB Kabupaten Lumajang mengalokasikan dana tersebut untuk pemenuhan alat kesehatan di Puskesmas sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketua Tim Kelompok Kerja Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Makanan Minuman Dinkes P2KB Lumajang, Sri Lestari, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyerap anggaran DBHCHT secara maksimal agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

"Optimalisasi anggaran harus selaras dengan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa anggaran ini tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi layanan kesehatan di Lumajang," ungkapnya, Selasa 21 Oktober 2025.

Sejumlah alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkan oleh Puskesmas, diantaranya adalah alkes kedokteran, alkes kebidanan, dan alkes laboratorium. Alat-alat tersebut dialokasikan ke 25 Puskesmas wilayah Lumajang.

Selain itu, Dinkes Lumajang juga berencana menambah peralatan medis tertentu, seperti USG (Ultrasonografi) dan ECG (Elektrokardiogram).

"Meskipun alat kesehatan untuk pelayanan dasar sudah cukup, kami ingin memperluas kapasitas pelayanan dengan menambah peralatan seperti USG dan ECG. Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut bagi pasien, tanpa mengganggu pelayanan di IGD," tambahnya.