Gunung Semeru Akan Segera Dibuka, TNBTS Tetapkan Aturan Baru untuk Pendaki

Beberapa pendaki, petugas dan stakeholder saat pemantapan jalur pendakian. Foto: Istimewa/TNBTS

Pendakian Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang bakal dibuka dalam waktu dekat setelah ditutup selama empat tahun. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sedang mempersiapkan berbagai hal untuk menjamin keamanan dan kelancaran pendakian.

"Pembukaan jalur untuk kegiatan pendakian ditentukan setelah mendapatkan izin Dirjen KSDAE, Kementerian Kehutanan," jelas Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani.

TNBTS terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Kepala Desa Ranupani, PVMBG (PGA Semeru) Gunung Sawur, Basarnas dan stakeholder lainnya. Koordinasi terakhir dilakukan melalui rapat pada tanggal 4 Desember 2024.

"Rapat ini bertujuan ketika pendakian dibuka diharapkan mampu menciptakan zero accident dan zero waste sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak," jelas Septi.

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah berkoordinasi intensif dengan TNBTS terkait pembukaan pendakian Gunung Semeru. Rapat koordinasi juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk sesepuh dukun Tengger Ranupani, Pemerintah Desa Ranupani, komunitas pendaki, dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Balai Besar TNBTS Rudijatna bersama dengan pihak terkait menyampaikan informasi dan ketentuan bagi pendaki, termasuk persyaratan surat keterangan sehat, wajib menggunakan jasa pendamping, batas jumlah pendaki 200 orang per hari, dan booking tiket online.

Pendakian akan dibuka sampai Ranu Kumbolo. Kepastian waktu pembukaan masih menunggu rekomendasi dari Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan.