Konflik Pengelolaan Wisata Air Terjun Tumpaksewu Jadi Atensi DPRD Lumajang, Ini Hasilnya
Rapat kerja DPRD Lumajang terkait wisata Tumpaksewu Pronojiwo (22/01). Foto: IstimewaKomisi B DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah serta pihak-pihak terkait untuk membahas konflik pengelolaan destinasi wisata Tumpaksewu.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan sektor pariwisata daerah.
Dalam rapat tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian konflik.
Proses penyelesaian konflik akan terus dilakukan agar pengelolaan wisata berjalan sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama.
"Pengawalan ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum, keadilan bagi seluruh pihak, serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat sekitar kawasan wisata," ungkap Deddy.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, dalam pemaparannya menyampaikan solusi terkait pengelolaan air terjun ini.
