Konflik Pengelolaan Wisata Air Terjun Tumpaksewu Jadi Atensi DPRD Lumajang, Ini Hasilnya
Rapat kerja DPRD Lumajang terkait wisata Tumpaksewu Pronojiwo (22/01). Foto: IstimewaKolaborasi Pengelolaan Wisata Tumpaksewu Pronojiwo
Opsi penyelesaian konflik pengelolaan wisata Tumpaksewu akan ditempuh melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak-pihak yang berkepentingan.
"Melalui PKS tersebut diharapkan tercipta pengaturan yang jelas dan tata kelola destinasi wisata yang berkelanjutan," kata Patria.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah, mengimbau seluruh pihak pengelola agar mengedepankan sikap sabar, menahan diri, serta mengutamakan penyelesaian secara musyawarah.
Menurutnya, wisata Tumpaksewu merupakan ikon pariwisata Kabupaten Lumajang yang telah dikenal hingga tingkat internasional dan harus dijaga bersama sebagai aset strategis daerah.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Agus Eko Purnomo, serta perwakilan pengelola Wisata Tumpaksewu, Tolib Ciko.
Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang berharap terbangun sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pengelola, dan masyarakat.
Kolaborasi bersama antar elemen penting dalam menjaga kondusivitas serta keberlanjutan pengelolaan wisata Tumpaksewu.
