Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu! Ini Tanggapan Dinas Pariwisata Lumajang

Tiket yang dibeli guide di Tumpaksewu (17/12). Foto: Istimewa

Pungutan liar (pungli) tiket di objek wisata Tumpaksewu, Pronojiwo, Lumajang, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan keluhan wisatawan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, langsung bertindak cepat dengan memproses keluhan tersebut dan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.

"Segera kami kumpulkan kepala desa dan pengelola di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo Lumajang, yaitu pengelola Tumpak Sewu, Goa Tetes, dan Grojogan Sewu agar tidak ada penarikan tiket berulang-ulang," ujar Yuli ketika dikonfirmasi pada Rabu 18 Desember 2024.

Namun, berdasarkan video yang beredar, wisatawan mengeluhkan adanya penarikan tiket kembali saat berada di area sungai wisata Tumpaksewu. Yuli menegaskan bahwa penarikan tiket di area sungai tidak dibenarkan.

"Untuk penarikan tiket di dasar sungai yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Malang, itu tidak dibenarkan. Sudah ada peringatan dari PU SDA Provinsi Jawa Timur, tapi sampai hari ini masih berlangsung," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penarikan tiket masuk yang sah hanya dapat dilakukan di gerbang masuk Desa Sidomulyo, Pronojiwo, Lumajang.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kabupaten Malang agar penarikan tiket satu kali dengan perjanjian kerjasama, atau melalui e-ticketing. Mengingat wisatawan lebih tertarik melalui desa Sidomulyo Pronojiwo," paparnya seperti dirilis Tribunnews.