Efisiensi Anggaran, DPMD Lumajang Dorong Desa Tambah Pendapatan dari BUMDes

Green house yang dikembangkan BUMDes Tirta Arum Desa Petahunan. Foto: Visit Lumajang

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendorong seluruh pemerintah desa untuk fokus pada pengembangan dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Langkah ini ditekankan sebagai strategi dari adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sehingga, menambah sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) di luar alokasi dana transfer jadi alternatif agar kemakmuran masyarakat di desa bisa meningkat.

Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro mengungkapkan, ketergantungan desa terhadap Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus secara bertahap dikurangi.

Menurutnya, dengan adanya efisiensi anggaran, sudah saatnya pemerintah desa memaksimalkan potensi BUMDes untuk mencapai kemandirian ekonomi lokal.

"Kalau kita bicara potensi desa ini mungkin sudah waktunya desa lebih memikirkan BUMDes, karena anggaran kedepan sepertinya akan semakin kecil," ungkapnya.

"Sehingga perlu dilakukan akselerasi melalui penambahan pendapatan di desa," ujar Bayu Ruswantoro saat ditemui di kantornya, Rabu 3 Desember 2025.