Gelar Budaya Meriahkan Harjalu ke-769, Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Bersatu Gempur Rokok Ilegal

Gelar Budaya Gempur Rokok Ilegal (14/12). Foto: Visit Lumajang

Menyambut Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-769, Pemerintah Kabupaten Lumajang, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai, kembali menggalakkan kampanye gempur rokok ilegal dengan menggelar kegiatan Gelar Budaya di Alun-Alun Kabupaten Lumajang, pada Sabtu, 14 Desember 2024 di malam hari.

Masyarakat antusias mengikuti dan memeriahkan kegiatan Gelar Budaya dengan ditampilkan beragam kesenian, seperti reog dan campursari Singo Manunggal.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya, Yuyun menyampaikan rasa bangganya atas sinergi dengan Bea Cukai dalam mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024. Khususnya, ia menekankan pentingnya upaya bersama dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Lumajang.

"Tahun ini Kabupaten Lumajang sudah berusia atau berulang tahun ke-769. Malam ini salah satu rangkaian kegiatan Harjalu tahun 2024 yang dikemas dalam kegiatan Gelar Budaya Gempur Rokok Ilegal, sebagai salah satu bentuk kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Bea Cukai Probolinggo," ujarnya.

Kegiatan Gelar Budaya ini bukan hanya hiburan, tapi juga edukasi bagi masyarakat tentang aturan cukai. Tema Harjalu tahun 2024, Terus Melaju dan Berdaya Saing, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan cukai.

Yuyun berharap melalui kegiatan Gelar Budaya ini bisa mempererat tali silaturahmi dan meraih masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Lumajang.